Operasional : Hari Senin s/d Jumat, Pukul 08:00 s/d 15:00 Wita
0818 1818 4588
Kredit Investasi

Kredit Investasi

Dilihat: 29 kali

KREDIT INVESTASI

Kredit dikhususkan untuk membiayai pembelian aset seperti Tanah dan Bangunan dengan tenor cicilan Panjang. Tujuannya adalah untuk mendukung ekspansi dan peningkatan produktivitas usaha.

 

Ketentuan Produk:

  • Limit kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah (Maksimal Rp.1.5 Milyar/Maksimal BMPK)
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Pencairan dilakukan sekaligus
  • Sistem Angsuran Pokok dan Bunga dibayar setiap bulan dengan suku bunga bersaing
  • Jangka Waktu Maksimal 10 Tahun
  • Jaminan SHM

 

Persyaratan Kredit:

  1. Formulir Aplikasi
  2. Copy KTP Pemohon & Suami/Istri
  3. Copy Akta atau Buku Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
  4. Copy Kartu Keluarga
  5. Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
  6. Copy NPWP
  7. Copy perizinan usaha (seperti NIB atau Surat Keterangan Usaha)
  8. Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti sertifikat/BPKB/SK Sertifikasi Khusus untuk PNS)