Operasional : Hari Senin s/d Jumat, Pukul 08:00 s/d 15:00 Wita
0818 1818 4588
Kredit Konsumtif

Kredit Konsumtif

Dilihat: 39 kali

KREDIT KONSUMTIF

Kredit dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Swasta yang membutuhkan tambahan dana untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti, biaya upacara agama, biaya pendidikan, pembelian alat-alat rumah tangga atau kebutuhan konsumtif lainnya.

 

Ketentuan Produk:

  • Limit kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah 
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Pencairan dilakukan sekaligus
  • Sistem Angsuran Pokok dan Bunga dibayar setiap bulan dengan suku bunga bersaing
  • Jangka Waktu Maksimal 10 Tahun
  • Jaminan SK/Sertifikasi (Bagi PNS), BPKB/SHM

Persyaratan Kredit:

  1. Formulir Aplikasi
  2. Copy KTP Pemohon & Suami/Istri
  3. Copy Akta atau Buku Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
  4. Copy Kartu Keluarga
  5. Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
  6. Copy NPWP
  7. Copy perizinan usaha (seperti NIB atau Surat Keterangan Usaha)
  8. Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti sertifikat/BPKB/SK Sertifikasi Khusus untuk PNS)