Operasional : Hari Senin s/d Jumat, Pukul 08:00 s/d 15:00 Wita
0818 1818 4588
Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja

Dilihat: 82 kali

KREDIT MODAL KERJA

Kredit Modal Kerja dibagi menjadi 2 yakni Kredit Modal Kerja Umum dan Kredit Modal Kerja Umum Tetap. Kredit ini diperuntukkan untuk nasabah yang memiliki usaha atau bisnis dengan solusi pembiayaan cepat dan fleksibel.

 

Kredit Modal Kerja Umum

Ketentuan Produk:

  1. Limit kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah (mulai dari Rp. 5 Juta hingga Rp.1.5 Milyar/Maksimal BMPK)
  2. Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  3. Pencairan dilakukan sekaligus
  4. Sistem Angsuran Pokok dan Bunga dibayar setiap bulan dengan suku bunga bersaing
  5. Jangka Waktu Maksimal 10 Tahun
  6. Jaminan BPKB/SHM

 

Kredit Modal Kerja Umum Tetap

Ketentuan Produk:

  1. Limit kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah (Maksimal Rp.1.5 Milyar/Maksimal BMPK)
  2. Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  3. Pencairan dilakukan sekaligus
  4. Sistem Angsuran Bunga dibayar setiap bulan dengan suku bunga bersaing
  5. Pokok pinjaman dibayar paling lambat sebelum jatuh tempo kredit
  6. Jangka Waktu Maksimal 1 Tahun
  7. Jaminan BPKB/SHM

 

Persyaratan Kredit:

  1. Formulir Aplikasi
  2. Copy KTP Pemohon & Suami/Istri
  3. Copy Akta atau Buku Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
  4. Copy Kartu Keluarga
  5. Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
  6. Copy NPWP
  7. Copy perizinan usaha (seperti NIB atau Surat Keterangan Usaha)
  8. Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti sertifikat/BPKB/SK Sertifikasi Khusus untuk PNS)